Senin, 02 Mei 2011

skripsi tarbiyah : tanggung jawab orang tua terhadap anak menurut ajaran agama islam

TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK MENURUT AJARAN AGAMA ISLAM : KAJIAN TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 13, 16, 17
DAN SURAT AT TAHRIM AYAT 6

SKRIPSI





Oleh :
RIFAI KARYAWANSAH





NIM : 20068001O427
NIMKO : 2006.4.080.0001.1.02681




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) DIPONEGORO TULUNGAGUNG
2010












ABSTRAK






Oleh: Rifai Karyawansah, 2010, NIM : 20068001O427 NIMKO : 2006.4.080.0001.1.02681 dengan judul “Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Menurut Ajaran Agama Islam : Kajian Tafsir Surat Luqman Ayat 13, 16, 17 Dan Surat At Tahrim Ayat 6”. Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Tarbiyah, SekolahTinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung, Pembimbing : Drs. Muhtarom, M.A
Keluarga yang terikat dengan suatu pernikahan yang sah merupakan pencetak generasi yang akan meneruskan cita-cita dan kelestarian hidup juga yang akan menjaga peradapan manusia. Bagaian generasi adalah anak-anak yang lahir sangat perlu upaya untuk mengarahkan mereka untuk menjadi insan yang bermanfat. Suatu keberhasilan pendidikan tidak hanya bertumpu pada akan tetapi juga bertumpu pada orang tua sebagai pengasuh pertama. Alquran menjawab semua permasalahan hidup manusia dari segala aspek kehidupan termasuk salah satunya adalah pendidikan yang ditekankan pada pengasuh yang pertama yaitu orang tua.
Yang menjadi rumusan/ fokus pada kajian ini adalah
1. Bagaiman bentuk tanggungjawab orangtua terhadap anak menurut ajaran Islam ?
2. Bagaiman tanggung-jawab orangtua terhadap anak dalam Surat At Tahrim ayat 6 ?
3. Bagaimana tanggung-jawab orangtua terhadap anak dalam Surat Luqman ayat 13, 16, dan 17 ?
Tujuan penelitian untuk memberikan masukan bagi masyarakat tentang tanggung-jawab orang tua terhadap anak, menurut agama Islam yang di perintahkan dala Surat Luqman Ayat 13, 16 dan 17 serta Surat At Tahrim ayat 6.
Metode yang digunakan adalah metode Library Research yaitu studi kepustakaan untuk pengumpulan data dan metode analisis isi (content analysis) yaitu pendiskripsian secra obyektif sistematis dan kuantitatif isi yang tampak.
Dari pembahasan skripsi ini dapat diambil kesimpulan bahwa tanggung jawab orang tua adalah mengajak kebaikan, mencegah kemungkaran, memelihara dan membantu , membimbing ke jalan yang benar hati-hati berperilaku dan selalu beribadah kepada Allah. Nilai yang terkandung di dalam surat Luqman ayat 13,16,17 dan at Tahrim ayat 6 menurut penafsir adalah pendidikan (tauhid), beribadah kepada Allah, Amar ma’ruf nahi mungkar (muamalah)






[1]) Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Semarang. PT. Karya Toha Putra, 1998















BAB I
PENDAHULUAN






A. LATAR BELAKANG MASALAH
Menurut syariat Islam, orang tua memiliki kedudukan yang sangat penting di sisi Allah SWT, dalam kaitannya dengan pendidikan anak. Artinya anak bagi orang tua adalah amanat dan rahmat Allah SWT. Sekaligus media beramal, penyambung cita-cita, penompang di hari tua dan juga mahluk yang perlu dididik. Orangtua itu biasanya terdiri dari bapak dan ibu yang membentuk keluarga. Didalam keluarga diikat oleh perkawinan antara ibu dan bapak. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan YME. [1] Kemudian didalam perkawinan itu lahirlah dengan apa yang disebut anak-anak yang merupakan keturunannya.
Imam Al-Ghozaly mengatakan dalam kitab “Ihya Ulumiddin” nya dalam jilid III, : “Bahwa anak-anak itu amanah bagi kedua orangtuanya, hatinya yang masih suci itu permata yang paling mahal yang bersih dan suci dari segala macam coretan dan lukisan, dia dsapat menerima apa saja yang dicoretkan padanya dan dapat menyenangi apa saja yang disuguhkan kepadanya. Jika dia dibiasakan denga baik dan diajarkan, maka dia akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebaikan itu dan selanjutnya dia akan jadi orang bahagia di dunia dan akhirat, sedangkan kedua orangtuanya, guru-gurunya maupun pendidiknya akan ikut mendapatkan pahalanya. Tetapi sebaliknya jika dia dibiasakan dengan jelek, dan dibiasakan liar seperti binatang, dia akan menjadi orang celaka dan binasa, maka kedua orangtuanya walinya dan penanggung jawabnya akan ikut memikul dosanya. Anak anak dengan permata jiwa tersebut dijadikan dalam keadaan masih dapat menerima hal-hal baik dan buruk. Ayah ibundanyalah yang mengantarkan pada yang baik atau yang buruk.[2]
Didalam ajaran Islam, anak yang lahir kedunia ini memiliki hak-hak dan kewajiban tertentu yang harus ditunaikan oleh kedua orang tuanya sebagai sebagai pelaksana tanggung jawab mereka kepada Allah dan untuk kelestarian keturunan. Dengan pendidikan orang tua yang penuh tanggung jawab diharapkan kelak anak dapat menlaksanakan perintah Allah dengan baik, berakhlak mulia dan hormat kepada orang tuanya.
Untuk dapat melaksanakan perintah Allah dan beraklaq mulia maka orang tua harus mendidik ajaran agama semaksimal mungkin. Dibutuhkan kerja extra keras dalam mempersiapkan diri kearah itu.
Kerja keras orang tua dan masyarakat mengenai kehidupan anak-anak masa sekarang maupun masa yang akan datang harus bisa menjaga dan membentengi diri dari maraknya budaya pop, glamor, santai, hura-hura serta krisis moral yang melanda masyarakat modern.
Dalam Undang – Undang SISDIKNAS No. 20. Tahun 2003 bagian kedua hak dan kewajiban orang tua, pasal 7 , yaitu :









  1. Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tetang perkembangan pendidikan anaknya.






  2. Orangtua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. [3]





Dengan cara mendidik pengetahuan agama maupun umum dengan sungguh-sungguh baik secara formal maupun non formal. Orang tua yang diberi amanah kepada Allah, seharusnya mendidik anaknya agar mendapat ilmu yang bermanfaat, serta berguna untuk kemajuan atau kemaslakatan umat manusia. Untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia), orang tua di Indonesia harusnya menyekolahkan anak-anaknyua minimal pendidikan dasar 9 tahun. Agar mendapat pengetahuan dan ketrampilan dasar, baik itu lembaga formal maupun lembaga non formal.
Namun sering terjadi karena minimnya pengetahuan orang tua, mereka tidak tahu manfaat pendidikan sebagai investasi. Oleh karena itu mereka banyak mengira , baik buruknya anak sepenuhnya tergantung dari baik buruknya tempat pendidikan yang diberikan ditempat-tempat pendidikan resmi seperti sekolah / madrasah, mereka melupakan bahwa betapa besar pengaruh yang diterima jiwa anak dari lingkungan rumah tangga dan keluarganya. [4]
Selain itu juga bisa disebabkan minimnya pengetahuan orangtua termasuk pengetahuan agama, yang seharusnya sebagai pengemban amanah dari Allah, tahu akan tanggung jawab orangtua terhadap anak-anaknya menjaga agar selamat dunia akhirat, sebagaimana diatur dalam agama Islam. Agama menekankan bahwa manusia bukannya hidup tanpa makna, tetapi manusia diciptakan untuyk mengabdi kepada-Nya. Dan dalam rangka pengabdian itulah manusia mempunyai kewajiban, baik terhadap dirinya sendiri, keluarganya yang kecil maupun besar, masyarakat nbahkan kepada seluruh alam ini. [5]
Islam adalah Agama yang universal yaitu agama yang menbgatur berbagai bidang diantaranya adalam masalah muamalah (kemanusiaan) yang didalamnya termasuk pendidikan Ilmu Pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonami, politik, kehidupan lingkungan dan kesehatan.
Dalam bidang pendidikan, Islam memiliki ajaran yang khas yaitu pendidikan adalah hak setiap orang baik laki-laki maupun perempuan yang berlangsung sepanjang hayat.
Dalam bidang sosial Islam menjunjung tinggi tolong menolong, saling menasehati, tentang kewajiban dan kesabaran, egolietr (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Menurut penelitian yang dilakukan Jalaludin Rahmat yang dikutip oleh H Abudin Nata, dalam bukunya Metode Studi Islam , “Islam agama yang menekankan urusan masalah sosial lebih besar daripada urusan ibadah”. [6]






Dalam bidang ekonomi, Islam memandang bahwa kehidupan yang dilakukan manusia adalah yang seimbang antara jasmani dan rohani, dunia dan akhirat. Maka kaum muslimin harus mempelajari ajaran islam dengan benar dan menyeluruh serta terintegral agar mampu mengatasi masalah yang dihadapi di kehidupan dengan benar, sesuai yang diajarkan islam. Oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan anak-anak kita yang akan menjadi penerus generasi kita, maka kewajiban orang tua menjadi sangat kompleks dan penting, terlebih banyak fenomena yang kita jumpai pada remaja dijaman sekarang adanya pergaulan bebas, tawuran, miras dan sebagainya.






Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan. Tetapi jika dibiasakan kejelekan tanpa ada kontrol niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Maka orang tua berkewajiban untuk memelihara, mendidik dan membina dengan ajaran-ajaran Islam Rasulullah SAW bersabda :






عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْيُنَصِّرَانِهِ اَوْيُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيْمَةِ هَلْ تَرَفِهَا جَدْعَاءَ. (رواه البخارى






Artinya : Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah SAW. bersabda: “Tidak ada anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan atas kesucian. Dan orang tuanya menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagaimana binatang itu dilahirkan dengan lengkap. Apakah kamu melihat binatang lahir dengan terputus (hidung, teinga dan lain-lain)?” (HR. Bukhari). [7]






Begitu pentingnya kewajiban dan tanggung jawab orang tua yang harus diberikan kepada anaknya itulah yang melatarbelakangi penulis untuk mengangkat sebuah judul kajian yaitu : “Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Menurut Ajaran Agama Islam : Kajian Tafsir Surat Luqman 13, 16, 17 Dan Surat At Tahrim Ayat 6"

B. Penegasan Istilah






1. Penegasan Konseptual





a. Pengertian Tanggung Jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb)
b. Orang Tua adalah ayah dan ibu kandung yang melahirkan anak
a. Anak adalah keturunan kedua, yang masih kecil belum dewasa.
b. Agama Islam adalah agama yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, berpedoman pada Al-Quran.[8]







2. Penegasan Operasional
Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Menurut Ajaran Agama Islam : Kajian Tafsir Surat Luqman ayat 13, 16, 17 dan Surat At Tahrim ayat 6 disini yang dimaksud adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan orang tua kandung terhadap anak kandungnya yang belum dewasa menurut ajaran agama Islam yakni agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang dikaji/dijabarkan dari Surat Luqman ayat 13, 16, 17 dan Surat At Tahrim ayat 6







C. Fokus Penelitian
Fokus penelitian dalam kajian ini dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bagaiman bentuk tanggungjawab orangtua terhadap anak menurut ajaran Islam ?
2. Bagaimana tanggung-jawab orangtua terhadap anak dalam Surat Luqman ayat 13, 16, dan 17 ?
3. Bagaiman tanggung-jawab orangtua terhadap anak dalam Surat At Tahrim ayat 6 ?







D. Tujuan Kajian
Sesuai fokus penelitian di atas, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh deskripsi yang jelas dan rinci tentang :
1. Mengetahui bentuk tanggungjawab orangtua terhadap anak menurut ajaran Islam secara umum.
2. Mengetahui konsep tanggung jawab orangtua terhadap anak dalam Surat Luqman ayat 13, 16, dan 17 ?
3. Mengetahui konsep tanggung jawab orangtua terhadap anak dalam Surat At-Tahrim ayat 6.







E. Kegunaan Hasil Kajian
Adapun manfaat kajian adalah sebagai berikut :
1. Bagi Penulis sebagai sarana mengaplikasikan keilmuan yang didapat dari perkuliahan Tarbiyah, Prodi Pendidikan Agama Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Diponegoro Tulungagung.
2. Memperluas wawasan penulis tentang tanggungjawab orangtua terhadap anak menurut ajaran Islam.
3. Memberikan informasi bagi masyarakat, khususnya orang tua dalam menjalankan kewajibannya terhadap anak-anaknya.
4. Dapat menjadi masukan dan tambahan cakrawala pandang, bagi mahasiswa lain yang akan membuat makalah atau skripsi yang mempunyai tema sejenis.







F. Metode Kajian
1. Data dan Sumber Data
Sumber Data diambil dari Al Quran dan Terjemahan, Tafsir Al Qurtan, buku-buku dan berbagai sumber lain yang relevan terhadap Judul skripsi
2. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi ini adalah Library Reserch yaitu studi kepustakaan.[9] Studi tersebut dimaksudkan untuk mengungkapkan data dari berbagai karya pustaka baik klasik maupun moderen , yaitu berupa literatur, dokumen, artikel, maupun bentuk informasi lain yang terkait dengan tema yang dibahas. Metode Library Reserch ini menjadi penting mengingat dalan hal ini penulis membahas tema yang berkisar pada teks Al-Quran tafsiran seseorang atas teks Al-Quran tersebut.
3. Metode Analisa Data
Metode analisa data pada skripsi ini menggunakan metode analisis isi (content analysis). Metode ini menurut Barcus seperti yang dikutipoleh Noeng Muhajir dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif adalah merupakan anilisis ilmiyah tetang pesan atau komunikasi. Secara teknis metode ini mencakup upaya-upaya mengklasifikasi tanda-tanda yang dipakai dalam komunikasi, menggunakan kreteria sebagai dasar Klasifikasi, menggunakan teknis analisis tertentu untuk membuat prediksi. [10]
Atau menurut Barelson seperti yang dikutip oleh Klaus Krippendof dalam bukunya Analisi Isi : Pengantar Teori dan Metodologi, bahwa Analisis Isi adalah tehnik penelitian untuk mendiskripsikan secara obyektif, sistematis dan kuantitatrif isi yang nampak. [11]







F. Sistematika Pembahasan
Dalam sebuah karya ilmiah adanya sistematika merupakan bantuan yang dapat digunakan oleh pembaca untuk mempermudah mengetahui urut-urutan sistematis dari isi karya ilmiah tersebut. Sistematika pembahasan dalam skripsi ini terdiri dari empat bab yaitu :
Bab I adalah Pendahuluan, yang berisi; latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan kajian, manfaat kajian, dan sistematika pembahasan.
Bab II adalah Tanggung Jawab Orang Tua yang berisi tentang tanggung jawab orangtua terhadap anak, terdiri dari : pengertian tanggung jawab, tanggung jawab pada anak, tanggungjawab pendidikan, tanggungjawab ekonomi, pengertian orang tua dan anak menerut islam, hak orang tua dan hak anak..
Bab III adalah Tafsir Surat Luqman Ayat 13, 16, 17 dan Surat At Tahrim Ayat 6
1. Teks ayat dan terjemahan dan tafsir isi kandungan Surat Luqman ayat 13, 16 dan 17
2. Teks ayat dan terjemahan dan tafsir isi kandungan Surat At-Tahrim ayat 6
Bab IV adalah analisis tentang tanggung jawab orangtua terhadap anak menurut ajaran islam dengan Surat Luqman ayat, 13, 16, 17dan Surat At Tahrim ayat 6 yang meliputi tiga sub pokok pembahasan yaitu :
1. Analisis tanggung-jawab orangtua terhadap anak menurut ajaran agama islam secara umum.
2. Analisa kandungan Surat Luqman ayat 13, 16, 17 dan korelasinya dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak.
3. Analisa kandungan Surat At-Tahrim ayat 6 dan korelasinya dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak.
Bab V adalah Penutup yang berisikan tentang kesimpulan dari uraian masing-masing bab, dan ditambah dengan saran-saran sebagai pelengkap penulisan skripsi ini.


[1] Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Depag Prop Jawa Timur, Himpunan Seputar Kepenghuluan, 2007, 7
[2] M. Tholhah Hasan, Islam dan Masalah SDM ,Jakarta:lantabora Press, 2003,cet ke -1.19.
[3] UU RI No. 20 Th 2003, tentang Sistim Pendidikan Nasional Bandung : CV. Umbara,2003, cet ke 1, 9
[4] M. Tholhah Hasan, Islam....,20
[5] M. Quraish Shihab, Membumikan AL Quran,(Jakarta: Mizan, 2002 ),cet ke-24,,293
[6]Abudin Nata, Metodologi Studi Islam,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002),89
[7] Ahmad Sunarto, Tarjamah Shahih Bukhari Jilid II ,Semarang : CV. Asy-Syifa’, 1993, 307M. Thomas.
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1989.
[9]Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Jilid 1,Jogjakarta: Andi Offset, 1993, 9.
[10] Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kwantitatif, (Jogjakarta : Rake Sarasin, 1992), &6-79.
[11] Klaos Krinpedndof, Analisis Isi : Pengantar Teori dan Metodologi, Terj. Farit Wadji, Jakarta, Rajawali Prees, 1993,15-16.